Informasi
Diskusi Badan Hukum Kappija 21 dengan Bang Kolier L Haryanto Direktur Pidana Kemenhumkam RI
Merujuk pasal 4A Permenhumkam RI no 10 tahun 2019 bahwa nama singkatan tidak boleh mencantumkan angka,maka konsekwensi nya penulisan kappija dua puluh satu harus disingkat menjadi KappijaDPS