Proses penandatangan akta berbadan hukum tersebut berlangsung di kedai Sonja, Pondok Indah.
Dalam penandatangan ini, Ketua Umum KAPPIJA 21, Harry Kaligis ditemani pengurus inti KAPPIJA 21 antara lain:
Ketua 1 Joned Ceilendra Saksana. Sekretaris Umum Afdal Marda, Wakil Sekretaris Umum Imma Hakimah, Bendahara Umum Joko Sri Wismoko, Wakil Bendahara Umum Testiana, Tim Legal Aryeni, Dewan Pengawas Kresna. Dengan Notaris Ibu Mardaleni Cahaya Wati, S.H., .M.Kn.
Setelah resmi berbadan hukum, KAPPIJA 21 diharapkan dapat segera merealisasikan kiprahnya sebagai organisasi nirlaba yang dapat berdampak sosial (social impact) bagi alumni KAPPIJA 21 khususnya, masyarakat Indonesia pada umumnya. (Hum)