Kappija 21 Sah Berbadan Hukum

19 February 2020

Jakarta, 19 Febuari 2020. KAPPIJA 21, organisasi nirlaba yg beranggotakan alumni program persahabatan Indonesia-Jepang, kini telah resmi menjadi perkumpulan yang berbadan hukum, pada hari Rabu, (19/2).

Proses penandatangan akta berbadan hukum tersebut berlangsung di kedai Sonja, Pondok Indah.

Dalam penandatangan ini, Ketua Umum KAPPIJA 21, Harry Kaligis ditemani pengurus inti KAPPIJA 21 antara lain:
Ketua 1 Joned Ceilendra Saksana. Sekretaris Umum Afdal Marda, Wakil Sekretaris Umum Imma Hakimah, Bendahara Umum Joko Sri Wismoko, Wakil Bendahara Umum Testiana, Tim Legal Aryeni, Dewan Pengawas Kresna. Dengan Notaris Ibu Mardaleni Cahaya Wati, S.H., .M.Kn.

Setelah resmi berbadan hukum, KAPPIJA 21 diharapkan dapat segera merealisasikan kiprahnya sebagai organisasi nirlaba yang dapat berdampak sosial (social impact) bagi alumni KAPPIJA 21 khususnya, masyarakat Indonesia pada umumnya. (Hum)

 

Login to post comments

Kontak Kami

Kantor KAPPIJA 21, Rumah Kita Bersama

  • Add: Central Senayan II Senayan DKI Jakarta
  • Tel: +62 812-9994-214
  • Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Hotline:  +62 812-9994-214